Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPD RI Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Hanya Memancing Sikap Kenegarawanan Jokowi

Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menolak wacana Presiden tiga periode, ungkap hanya untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Jokowi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Anggota DPD RI Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Hanya Memancing Sikap Kenegarawanan Jokowi
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/3/2021). Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menolak wacana Presiden tiga periode, ungkap hanya untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Meski pihaknya mendukung amandemen UUD 1945, Thaha mengungkapkan, dukungan tersebut dikecualikan untuk wacana yang pertama kali dikemukakan oleh inisiator Partai Ummat, Amien Rais itu.

Thaha pun yakin, hampir 100 persen anggota DPD RI lainnya menolak wacana tersebut.

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR Sebut Berasal dari Pikiran Amien Rais yang Kacau

"Saya pastikan 100 persen anggota DPD RI mendukung amandemen UUD, namun semata-mata terkait pokok-pokok haluan negara penataan kelembagaan MPR dan penguatan kelembagaan DPD."

"Sementara terkait perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, 99,9 persen keyakinan saya bahwa 136 orang anggota DPD menolak amandemen UUD," ujar Thaha, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/3/2021).

Bahkan, apabila syarat untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden terpenuhi, ia menilai masyarakat patut curiga.

Calon DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha saat ditemui Rapat Plono Penetapan Calon DPR dan DPD Terpilih di kantor KPU, Sabtu (31/8/2019).
Calon DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha saat ditemui Rapat Plono Penetapan Calon DPR dan DPD Terpilih di kantor KPU, Sabtu (31/8/2019). (Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com)

"Apabila syarat minimal 50 persen+1 (bagi putusan untuk mengubah pasal UUD) terpenuhi, namun tanpa mengandung unsur DPD di dalamnya."

BERITA TERKAIT

"Maka semesta rakyat dapat menilai fatsoen politik wakil-wakil mereka di gedung kura-kura," ungkap pria asal Sulawesi Tengah ini.

Sampai masa akhir jabatannya, Thaha mengaku akan tetap menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu.

Bahkan, ia tak ragu untuk mengungkapkan kepada publik apabila ada anggota DPD yang menyetujui wacana tersebut.

"Saya pribadi akan bersikukuh pada sikap penolakan itu sampai akhir masa jabatan saya di DPD RI."

Amien Rais dan Jokowi
Amien Rais dan Jokowi (KOMPAS.com Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Agus Suparto)

"Jika saya mengetahui ada anggota DPD yang berpolitik transaksional dengan cara yang tidak etis terkait perubahan masa jabatan presiden, saya akan buka nama yang bersangkutan ke masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode ini memang sengaja 'digoreng'.

Hal itu untuk memancing sikap dan loyalitas kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jokowi Menampik, Mungkinkah Jabatan Presiden 3 Periode? Begini Analisa Pengamat Politik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas