Anggota DPD RI Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Hanya Memancing Sikap Kenegarawanan Jokowi
Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menolak wacana Presiden tiga periode, ungkap hanya untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Jokowi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
"Isu masa jabatan presiden tiga periode, saya yakini, hanya pancingan terhadap watak kenegarawanan Jokowi."
"Anggaplah bahwa pada isu lain, publik mempersoalkan sikap kenegarawanan Presiden."
"Tapi khusus pada wacana penambahan periode masa jabatan presiden, jika itu benar-benar menjadi kenyataan, maka ini akan menjadi realitas yang terlalu mahal bagi reputasi Presiden dan terlalu suram bagi catatan perjalanan negara-bangsa Indonesia," pungkasnya.
Wacana Presiden 3 Periode
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya upaya dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, pada Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu juga curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Baca juga: Jokowi dan Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode
Amien mengatakan, satu di antara dua pasal itu di antaranya mengubah pasal agar Presiden Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
Namun, Amien menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki."
"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkap Amien.
Bantahan Presiden Jokowi
Diketahui, Presiden Jokowi membantah akan melakukan manuver untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.