Gaji PMI Asal NTT Yang Bertahun-tahun Tak Dibayar Kini Bisa Dicairkan, 'Jadi Orang Kaya Dia Tuh'
Satu dari empat PMI asal NTT tersebut, dibantu KBRI, telah mendapatkan hak atas gaji yang harus dibayarkan majikannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar RI di Malaysia sedang menangani empat kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertahun-tahun tidak dibayar majikannya selama bekerja di Negeri Jiran.
Satu dari empat PMI asal NTT tersebut, dibantu KBRI, telah mendapatkan hak atas gaji yang harus dibayarkan majikannya.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, PMI asal NTT yang berhasil dibantu tersebut akan langsung kaya raya setibanya di kampung halaman.
"Kita sedang menangani ada empat kasus warga NTT yang bertahun-tahun tidak dibayar. Satu sudah di KBRI, kemarin baru datang, gajinya sudah dapat. Jadi orang kaya nanti dia tuh pulang ke NTT," ucap Hermono saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: TKI Ilegal Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Istri Mohon Bantuan Dana untuk Pulangkan Jenazah
Baca juga: HASIL Babak Pertama Aston Villa vs Arsenal: Ollie Watkins Cetak Gol Cepat, Meriam London Tertinggal
Baca juga: Pembebasan Biaya Penempatan TKI Diundur Hingga Juli, Kepala BP2MI Ungkap Penyebabnya
Sementara tiga kasus PMI asal NTT lainnya yang belum digaji masih dalam penanganan.
Hermono menjelaskan, kasus PMI tidak digaji di Malaysia terus berlanjut lantaran tidak satupun dari mereka berani bersuara.
"Persoalannya, orang NTT, itu tidak digaji bertahun-tahun karena mereka diam saja," ujar Hermono.
Kata Hermono, kebanyakan PMI yang tidak digaji ternyata dijanjikan akan dibayar oleh majikannya sesaat sebelum pulang ke Indonesia.
"Dia (PMI) mau kerja tanpa digaji, ditahan, ternyata dijanjikan mau dibayar ketika mau pulang," ujar Hermono.
Namun, begitu gaji PMI tersebut telah mencapai jumlah yang cukup banyak, majikannya justru menolak membayar gaji.
Hermono memastikan akan menegakkan keadilan atas kasus-kasus PMI tidak digaji di Malaysia.
"Begitu sudah sampai lebih dari 50 ribu Ringgit atau Rp 150 juta lebih, mungkin majikannya mau bayar sayang juga. Tapi sekarang saya sikatin yang begitu-begitu," ungkap Hermono.
Faktor lain penyebab maraknya kasus PMI tidak digaji di Malaysia yaitu adanya tindakan intimidasi dari para majikan.
Menurut Hermono, intimidasi dari para majikan di Malaysia membuat para PMI takut untuk protes.
"Yang dari kampung itu kan pendidikannya mungkin terbatas juga. Yang lulus SD pendidikan juga terbatas, jadi gampang ditakut-takuti. Akhirnya mereka tidak berani protes," ujar Hermono.
Hermono memastikan KBRI di Malaysia sangat terbuka terhadap saluran-saluran atau keluhan dari para PMI yang menghadapi masalah.
Dia mendorong agar para PMI di Malaysia berani protes bila terjadi ketidakadilan.
"Kita sudah buka jalur komunikasi, bisa lewat saya langsung, bisa lewat Facebook KBRI, bisa lewat hotline khusus pengaduan pekerja migran yang menghadapi masalah," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.