Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Kebijakan Menteri Edhy Prabowo soal Bank Garansi Eksportir Benur

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf pada Rabu (17/3/20201) ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dalami Kebijakan Menteri Edhy Prabowo soal Bank Garansi Eksportir Benur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3/21). Muhammad Yusuf diperiksa terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kemudian kondisi Covid-19, nelayan penangkap itukan perlu cari nafkah nah tadi, dibukalah peluang untuk mengizinkan menangkap BBL (benih benih lobster) tadi dan itu diekspor," ujar Yusuf.

KKP tidak bisa membiarkan benih lobster yang melimpah tidak dimanfaatkan. 

Akhirnya, Yusuf menuturkan, KKP ingin membuat aturan tentang ekspor benih lobster.

"Asumsi kemudian kita juga memberikan harga minimum, minimal kepada para eksportir bahwa membeli daripada nelayan itu," tuturnya.

KKP akhirnya memberikan harga Rp5 ribu untuk satu benih lobster jenis pasir. 

Lalu, Rp10 ribu untuk jenis benih lobster jenis nikel. 

Para eksportir benur pun bisa menjual ke Vietnam dengan aturan tersebut. 

BERITA REKOMENDASI

Namun, setelah dihitung ulang negara tidak mendapatkan keuntungan dari kebijakan yang dibuat Edhy.

"Padahal seluruh sumber daya alam tuh mesti ada hak untuk negara," ucap Yusuf.

KKP akhirnya meminta Kementerian Keuangan untuk membuat regulasi yang membantu Permen Nomor 12 Tahun 2020. 

Aturan yang dikeluarkan terkait dengan adanya biaya khusus untuk mengeskpor benih lobster.

"Oleh Kementerian (Keuangan) digabung menjadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," jelas Yusuf.


Namun, saat itu peraturan pemerintah tentang PNBP ekspor benih lobster belum keluar. 

Karena, kata Yusuf, pemerintah pengutamaan peraturan pemerintah tentang cipta kerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas