Polri Tunggu Informasi Intelijen Terkait Pengamanan Sidang Habib Rizieq Shihab Berikutnya
Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Jakarta Timur.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengamanan dilakukan guna mencegah kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali terulang.
"Pada prinsipnya, Polri akan terus mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadikan kerumunan. Nanti melalui perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Hasil Putusan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Hakim PN Jaksel Nyatakan Gugatan Gugur
Menurut Ahmad, Polri berupaya maksimal dalam mencegah adanya klaster penularan Covid-19 saat sidang Rizieq Shihab.
"Sedapat mungkin kita akan menghindari jumlah kerumunan. Nanti kita akan menyesuaikan objek daripada giat pengamanan. Jadi berapa jumlah personel yang diturunkan, kita menyesuaikan dari objek yang akan diamankan. Kita akan mernerima masukan dari jajaran intelijen dulu," jelas dia.
Baca juga: Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Sebarkan Berita Bohong
Terkait pelaksanaan saat pelaksanaan sidang, Polri menyerahkan kepada pihak pengamanan PN Jakarta Timur.
"Ketika sudah memasuki ranah pengadilan, tentunya kita tidak bisa overlap. Jadi itu sudah kami hanya membantu kegiatan dalam sidang di pengadilan. Jadi mungkin, bisa ditanyakan langsung di pengadilan nanti," kata dia.
33 Remaja Asal Balaraja Diamankan Polisi saat Hendak Tonton Sidang Rizieq Shihab
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 33 remaja yang hendak menyaksikan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021).
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan puluhan remaja tersebut diamankan sekira pukul 08.50 WIB di depan Pengadilan Negeri Jakarta sebelum sidang pembacaan dakwaan dimulai.
"Diamankan anggota Tim Rajawali. Keterangannya mereka berangkat dari Balaraja Tangerang pada Senin (15/3) malam untuk menghadiri sidang MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Pengacara Suruh Hakim Sidang dengan Tembok
Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 remaja yang mayoritas secara hukum masih berstatus anak tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam atau barang lainnya.
Namun karena dianggap berkerumun dan dikhawatirkan mengganggu jalannya sidang atau melanggar protokol kesehatan ke-33 remaja sempat dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur.