Mudik Lebaran Tak Dilarang, Kemenhub Diminta Batasi Angkutan Penumpang Maksimal 50 Persen
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar Kementerian Perhubungan membatasi jumlah angkutan penumpang selama arus mudik dan arus balik lebaran 2021.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang mudik lebaran pada tahun 2021 ini meski pandemi belum selesai.
Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar Kementerian Perhubungan membatasi jumlah angkutan penumpang selama arus mudik dan arus balik lebaran mendatang.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 harus mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja," ujar Bamsoet--sapaannya--kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Dia juga meminta agar persiapan dalam menghadapi kebijakan mudik lebaran 2021 untuk diatur secara ketat, terutama perihal protokol kesehatan.
Baca juga: Meski Tak Dilarang, DPR Minta Masyarakat Tahan Diri untuk Mudik Lebaran
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi
"Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara, harus melalui mekanisme yang ketat," jelasnya.
Politikus Golkar itu turut meminta Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan pengelola transportasi darat, laut, dan udara dalam memantau persiapan dan proses mudik.
Yang terpenting, kata Bamsoet, perlu ada persiapan skenario jam keberangkatan yang jelas.
Sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal.
"Kemenhub harus mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.