Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta yang Tidak akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ini Kriterianya

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyampaikan bahwa memang ada peserta dengan kriteria tertentu yang tidak akan lolos pada tahun 2021.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Peserta yang Tidak akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ini Kriterianya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 15 akan dibuka pada Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Kepastian pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 15 disampaikan oleh Head of Communication Manajemen kartu prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 15 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin, pihak kartu prakerja juga telah mengumumkan hasil seleksi kartu prakerja gelombang 14.

Program pelatihan kartu prakerja, semenjak dibuka pada 2020 lalu, mendapat respons positif dari masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan terkait kartu prakerja, mengatakan bahwa ada lebih dari 55 juta orang yang telah mendaftar kartu prakerja.

Namun begitu, yang bisa mengikuti pelatihan di tahun 2020 hanya sebanyak 5,6 juta orang, dan tahun 2021 ini sudah ada 1,8 juta orang.

Baca juga: 5 Bidang Pelatihan kartu prakerja yang Paling Diminati: Pemasaran Online hingga Kewirausahaan

Baca juga: PMO kartu prakerja Klaim  Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK

Berita Rekomendasi

Banyak banyak pendaftar yang belum bisa mengikuti pelatihan dari program kartu prakerja karena tidak lolos seleksi.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyampaikan memang ada peserta dengan kriteria tertentu yang tidak akan lolos pada tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Kemnaker melalui akun instagramnya, @kemnaker.

Adapun peserta yang tidak akan lolos kartu prakerja tahun 2021 ini yakni:

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya;
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah;
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait;
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris dewan pengawas BUMN/BUMN, PNS, serta perangkat desa.
Kesalahan Teknis

Satu hal yang cukup sering membuat peserta gagal ke lolos seleksi pendaftaran kartu prakerja yakni karena adanya kesalahan teknis saat mendaftar.

Seleksi daftar kartu prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karenanya, saat pengisian data NIK maupun KK dan lainnya harus benar-benar sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas