Polri Jemput 22 Tersangka Teroris JI Jawa Timur yang Diterbangkan Pagi Tadi ke Jakarta
Tersangka ini dibawa sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi menggunakan dua unit bus dengan penjagaan ketat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polri akan melakukan giat penjemputan 22 tersangka tindak pidana terorisme Jamaah Islamiah (JI) yang berasal dari Jawa Timur di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Iya benar hari ini di Soetta sekitar pukul 12.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Pagi tadi Polda Jatim memindahkan sebanyak 22 tersangka teroris yang dititipkan Tim Densus 88 Anti Teror ke Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Ke 22 para tersangka ini merupakan hasil penangkapan di beberapa wilayah di Jatim beberapa waktu lalu.
"Asal tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan terakhir di Malang. Sementara yang kami dapat mereka merupakan jaringan JI (Jamaah Islamiyah)," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021).
Tersangka ini dibawa sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi menggunakan dua unit bus dengan penjagaan ketat.
Para tersangka ini merupakan tangkapan dari tim Densus pada bulan Februari lalu.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kelompok teroris Jawa Timur itu menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim.
Kelompok ini, kata Ahmad, merupakan bagian dari sel-sel atau jaringan anggota JI yang masih eksis di Indonesia.
Total, diperkirakan ada sebanyak 6.000 anggota dan simpatisan JI yang masih ada di tanah air.
Baca juga: BREAKING NEWS: 22 Terduga Teroris Jaringan JI di Jatim Dipindahkan ke Jakarta
Baca juga: YLBHI Minta Presiden Jokowi Tidak Tanda Tangani Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
"JI itu anggota dan kelompoknya pernah kami sampaikan jumlahnya 6.000. Nah 6.000 itu gabungan anggota dan simpatisan. Simpatisan bisa bergeser. Tentunya Densus 88 nggak berhenti, akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut," ujar dia.
Diketahui sebelumnya pada Jumat (26/2/2021) lalu, tim densus antiteror 88 Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam hal itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Adapun ke-12 tersangka teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.
Pada Selasa (2/3/2021) dan Rabu (3/3/2021), pihaknya kembali menangkap 10 tersangka teroris. Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.
Dalam penangkapan ini, tim densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.