Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia

Pemerintah Jepang juga berharap UU Ciptaker mampu memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan transparansi bagi para pelaku investasi Jepang.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia
istimewa
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita 

"Semoga kerja sama industri, ekonomi dapat segera bertambah erat, khususnya dalam hal program kerja sama New MIDEC, ungkapnya.

Industri Petrokimia

Dalam pertemuan itu, juga disampaikan salah satu perusahan Jepang, Sojitz Corporation, menyatakan tertarik dan akan berkolaborasi dalam proyek industri petrokimia berbasis gas di Teluk Bintuni, Papua.
Menperin menyampaikan perkembangan proyek kawasan industri petrokimia terbesar di Indonesia.

Dengan potensi sumur gas sekitar 7,9 Terracubicfeet (TCF), KI Teluk Bintuni akan menjadi kawasan industri petrokimia terbesar seluas 2.000 hektare.

"Kami meminta kepada pemerintah Jepang melalui METI agar dapat mendukung rencana tersebut, dan agar mendorong industri pionir di Jepang untuk berinvestasi pada industri soda ash, yang merupakan hilirisasi ammonia," tutur Agus.

Sementara Menteri Kajiyama menanggapi, ketahanan rantai pasok dan peningkatan investasi merupakan fokus yang dapat ditingkatkan pada masa pandemi ini. Proyek Bintuni menurutnya sangat menarik dan pihaknya memberikan dukungan kepada Indonesia dalam pengembangan kawasan tersebut.

"Investasi yang dilakukan Sojitz dan konsorsiumnya, dapat memberi dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan di RI," ujar Agus. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas