Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia
Pemerintah Jepang juga berharap UU Ciptaker mampu memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan transparansi bagi para pelaku investasi Jepang.
Editor: Content Writer
"Semoga kerja sama industri, ekonomi dapat segera bertambah erat, khususnya dalam hal program kerja sama New MIDEC, ungkapnya.
Industri Petrokimia
Dalam pertemuan itu, juga disampaikan salah satu perusahan Jepang, Sojitz Corporation, menyatakan tertarik dan akan berkolaborasi dalam proyek industri petrokimia berbasis gas di Teluk Bintuni, Papua.
Menperin menyampaikan perkembangan proyek kawasan industri petrokimia terbesar di Indonesia.
Dengan potensi sumur gas sekitar 7,9 Terracubicfeet (TCF), KI Teluk Bintuni akan menjadi kawasan industri petrokimia terbesar seluas 2.000 hektare.
"Kami meminta kepada pemerintah Jepang melalui METI agar dapat mendukung rencana tersebut, dan agar mendorong industri pionir di Jepang untuk berinvestasi pada industri soda ash, yang merupakan hilirisasi ammonia," tutur Agus.
Sementara Menteri Kajiyama menanggapi, ketahanan rantai pasok dan peningkatan investasi merupakan fokus yang dapat ditingkatkan pada masa pandemi ini. Proyek Bintuni menurutnya sangat menarik dan pihaknya memberikan dukungan kepada Indonesia dalam pengembangan kawasan tersebut.
"Investasi yang dilakukan Sojitz dan konsorsiumnya, dapat memberi dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan di RI," ujar Agus. (*)