Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Sihab Masuk Ruang Sidang

Pembatasan terhadap kuasa hukum Rizieq Shihab memasuki ruang persidangan dilakukan guna mencegah kerumunan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Sihab Masuk Ruang Sidang
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di rumah duka Syekh Ali Jaber 

Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan, terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an yak," kata Zainudin kepada wartawan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi kepada pihak pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas Zainudin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada pukul 09.10 WIB, beberapa tim kuasa hukum Rizieq Shihab berdiri berjajar di depan gerbang PN Jaktim.

Tidak hanya itu, simpatisan juga terpantau hadir dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan di sekitaran lokasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas