Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Sri Mulyani Buka Suara Terkait Barang Bukti Dugaan Suap Ditjen Pajak

PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menanti Sri Mulyani Buka Suara Terkait Barang Bukti Dugaan Suap Ditjen Pajak
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan. 

PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum dapat memberikan informasi tambahan. 

Menurut dia, sebaiknya publik menanti pernyataan langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait respons terhadap penemuan sejumlah barang bukti. 

"Mas, kami sebaiknya tidak komentar dulu karena belum mendapatkan informasi lengkap. Pada waktunya nanti, Bu Menkeu yang akan menyampaikan," ujarnya kepada Tribunnews, kemarin. 

Adapun perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak. 

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021). 

Berita Rekomendasi

Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni, tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Baca juga: KPK Temukan Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak. 

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka. 

Di sisi lain, sejauh ini awak media masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam. 

Keduanya sejauh ini belum memberikan merespons ketika ditanya melalui WhatsApp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas