Panglima TNI: Perlu Pembahasan Terkait Ada Tidaknya Badan atau Lembaga Biodefense dan Biosecurity
Ia juga mengajak para peserta FGD untuk memikirkan agar Indonesia selalu siap dalam menghadapi ancaman biologi atau pandemi penyakit.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menekankan perlu adanya pembahasan terkait perlu tidaknya badan atau lembaga koordinasi dan pelaksana biodefense dan biosecurity dalam Focus Group Discussion (FGD) Rakorniskes TNI tahun 2021 bertajuk Tema "Pengendalian Ancaman Biologi dan Ketahanan Kesehatan Nasional".
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya biosecurity dan biodefense yang dimaksud, kata Hadi, bertanggung jawab koordinasi dan kerjasama dengan kementerian pertahanan dan kementerian/lembaga terkait lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Panglima TNI: Laboratorium Biologi Berpotensi Menjadi Objek Vital Nasional
Hadi mengatakan hal tersebut perlu dibahas agar Ketahanan Kesehatan Nasional Indonesia kuat dalam
menghadapi ancaman pandemi penyakit di masa datang.
Ia juga mengajak para peserta FGD untuk memikirkan agar Indonesia selalu siap dalam menghadapi ancaman biologi atau pandemi penyakit.
Hadi juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu, menghilangkan ego sektoral, dan saling bahu membahu untuk membentuk Ketahanan Kesehatan Nasional yang kuat baik dari sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kebijakan peraturan perundang-undangannya yang dapat memperkuat ketahanan kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, dalam FGD tersebut perlu dipikirkan apakah perlu adanya badan atau lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan menyelenggarakan pertahanan negara di bidang biologi (biodefense).
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam pengarahannya yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono di Mabes TNI Cilangkap pada Senin (22/3/2021).
"Selain itu, apa perlu adanya pusat biosecurity dan biodefense yang tugasnya adalah mengkoordinaskan dan melaksanakan identifikasi, deteksi, pencegahan, dan respon terhadap ancaman bioteror dan ancaman kedararutan kesehatan akibat penyakit infeksi," kata Hadi.
Baca juga: Survei Terbaru: TNI Jadi Institusi yang Raih Tingkat Kepecayaan Paling Tinggi dari Anak Muda
Sebelumnya Hadi juga menjelaskan ancaman bisa dikelompokkan menurut jenisnya menjadi dua yakni ancaman militer dan ancaman non-militer.
Ancaman militer tersebut, kata Hadi, di antaranya didukung kecanggihan teknologi informasi, senjata kimia, biologi, radiologi, nuklir dan bahan peledak (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosive/CBRNE), yang dapat digunakan untuk menyerang sasaran terpilih maupun sebagai pemusnah massal.
Sedangkan ancaman non-militer yang juga didukung kecanggihan teknologi tersebut khususnya bencana alam dan bencana non-alam, kata dia, dapat memiliki dampak yang sangat luas.
Misalnya, lanjut Hadi, bencana alam karena perubahan iklim, pandemi yang disebakan oleh virus atau bakteri seperti penyakit yang ditimbulkan corona dan turunannya.
Ancaman biologi atau bio-threats seperti penyebaran virus corona yang memicu pandemi Covid-19, kata dia, telah terbukti menimbulkan kerusakan dan masalah kemanusiaan dengan
menghancurkan sendi-sendi sosial, budaya serta ekonomi masyarakat dan dapat memicu krisis perekonomian nasional bahkan krisis dunia.
"Apabila tidak dikelola dengan baik dan benar akan membahayakan Keamanan
Nasional," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.