Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekson Silaban Kenang Perjuangan Muchtar Pakpahan Jadi Pelopor Kebebasan Berserikat di Indonesia

Mantan Ketua Umum SBSI, Rekson Silaban, ikut mengenang perjuangan Muchtar Pakpahan saat mempelopori kebebasan berserikat di Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rekson Silaban Kenang Perjuangan Muchtar Pakpahan Jadi Pelopor Kebebasan Berserikat di Indonesia
Tribunnews.com/Istimewa
Profil dan sepak terjang tokoh buruh nasional, Muchtar Pakpahan. Sosoknya peraih penghargaan internasional yang tak gentar meski masuk bui. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Penasihat Organisasi (MPO) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rekson Silaban, ikut mengenang sosok Muchtar Pakpahan.

Tokoh buruh nasional yang berpulang pada Minggu (21/3/2021) malam itu diakui Rekson memiliki pengaruh besar di Indonesia.

Terlebih sebagai pelopor kebebasan berserikat buruh di Indonesia.

Rekson yang juga menjadi aktivis buruh ini menceritakan, perjuangan Muchtar dalam menyejahterakan hak buruh sejak era Soeharto tidak mudah.

Baca juga: Presiden KSPI Kenang Mendiang Muchtar Pakpahan Masih Terus Perjuangkan Hak Buruh di Akhir Hayatnya

Kala itu, rezim orde baru hanya mengizinkan masyarakat memiliki satu organisasi di semua bidang.

Bahkan, organisasi yang berdiri itu juga dikontrol langsung oleh pemerintah.

Kemudian, perjuangan Muchtar agar rakyat Indonesia bebas berserikat dan berorganisasi pun membuahkan hasil.

BERITA TERKAIT

Muchtar ikut terlibat meratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Berorganisasi.

Majelis Penasihat Organisasi (MPO) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Rekson Silaban
Majelis Penasihat Organisasi (MPO) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Rekson Silaban. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Jadi Pak Muchtar itu adalah seseorang yang memiliki legasi besar dalam kebebasan berserikat buruh di Indonesia."

"Karena dimasa orde baru itu pemerintah hanya mengizinkan satu serikat buruh, semua kehidupan umum dikontrol oleh negara."

"Itulah yang diruntuhkan Pak Muchtar, walaupun dia harus keluar masuk penjara," ujar mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan ini kepada Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: PROFIL Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh Peraih Penghargaan Internasional, Tak Gentar Walau Kerap Dibui

Setelah konvensi itu disahkan, berbagai organisasi di semua bidang akhirnya bebas dibentuk tanpa dikontrol oleh pemerintah.

Sejak saat itu, organisasi yang ada tidak lagi tunggal dan masyarakat bisa bebas berorganisai mengeluarkan pendapatnya.

"Jadi, boleh saya katakan tanpa kehadiran beliau memperkenalkan ide itu, mungkin Indonesia baru menikmati kebebasan berserikat dan berpendapat," ungkap Rekson yang juga mantan Ketua Umum SBSI ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas