Rekson Silaban Kenang Perjuangan Muchtar Pakpahan Jadi Pelopor Kebebasan Berserikat di Indonesia
Mantan Ketua Umum SBSI, Rekson Silaban, ikut mengenang perjuangan Muchtar Pakpahan saat mempelopori kebebasan berserikat di Indonesia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Penasihat Organisasi (MPO) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rekson Silaban, ikut mengenang sosok Muchtar Pakpahan.
Tokoh buruh nasional yang berpulang pada Minggu (21/3/2021) malam itu diakui Rekson memiliki pengaruh besar di Indonesia.
Terlebih sebagai pelopor kebebasan berserikat buruh di Indonesia.
Rekson yang juga menjadi aktivis buruh ini menceritakan, perjuangan Muchtar dalam menyejahterakan hak buruh sejak era Soeharto tidak mudah.
Baca juga: Presiden KSPI Kenang Mendiang Muchtar Pakpahan Masih Terus Perjuangkan Hak Buruh di Akhir Hayatnya
Kala itu, rezim orde baru hanya mengizinkan masyarakat memiliki satu organisasi di semua bidang.
Bahkan, organisasi yang berdiri itu juga dikontrol langsung oleh pemerintah.
Kemudian, perjuangan Muchtar agar rakyat Indonesia bebas berserikat dan berorganisasi pun membuahkan hasil.
Muchtar ikut terlibat meratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Berorganisasi.
"Jadi Pak Muchtar itu adalah seseorang yang memiliki legasi besar dalam kebebasan berserikat buruh di Indonesia."
"Karena dimasa orde baru itu pemerintah hanya mengizinkan satu serikat buruh, semua kehidupan umum dikontrol oleh negara."
"Itulah yang diruntuhkan Pak Muchtar, walaupun dia harus keluar masuk penjara," ujar mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan ini kepada Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).
Baca juga: PROFIL Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh Peraih Penghargaan Internasional, Tak Gentar Walau Kerap Dibui
Setelah konvensi itu disahkan, berbagai organisasi di semua bidang akhirnya bebas dibentuk tanpa dikontrol oleh pemerintah.
Sejak saat itu, organisasi yang ada tidak lagi tunggal dan masyarakat bisa bebas berorganisai mengeluarkan pendapatnya.
"Jadi, boleh saya katakan tanpa kehadiran beliau memperkenalkan ide itu, mungkin Indonesia baru menikmati kebebasan berserikat dan berpendapat," ungkap Rekson yang juga mantan Ketua Umum SBSI ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.