Rekson Silaban Kenang Perjuangan Muchtar Pakpahan Jadi Pelopor Kebebasan Berserikat di Indonesia
Mantan Ketua Umum SBSI, Rekson Silaban, ikut mengenang perjuangan Muchtar Pakpahan saat mempelopori kebebasan berserikat di Indonesia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
Menurutnya, tidak banyak sosok seperti Muchtar yang berani menentang ketidakadilan bagi kaum buruh di masa orde baru.
Kini, rakyat Indonesia pun bisa menikmati kebebasan berserikat dari hasil jerih payah tokoh buruh nasional itu.
"Tidak banyak orang seperti dia, bisa dihitung jari lah. Sekarang ini banyak orang yang semakin berani karena tidak lagi ditembak dan tidak lagi dipenjarakan tanpa proses peradilan," pungkas Rekson.
Muchtar Pakpahan Wafat
Sebelumnya diberitakan, kabar duka datang dari dunia buruh Indonesia.
Tokoh buruh nasional, Muchtar Pakpahan dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (21/3/2021) kemarin.
Kabar meninggalnya Muchtar Pakpahan dibenarkan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.
Menurut Timboel, Muchtar Pakpahan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bersama Buruh Membangun Konsensus Bersama
"Sekitar jam 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS siloam Semanggi."
"Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Timboel mengatakan, Muchtar Pakpahan sebelumnya terkena kanker nasofaring dan sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.
Setelah menjalani perawatan, Muchtar Pakpahan sempat mengungkapkan kanker yang dideritanya mulai bersih.
Tak lama, Muchtar Pakpahan kembali melanjutkan aktivitasnya dalam gerakan buruh, salah satunya terkait penolakan UU Cipta Kerja.
"Bang Muchtar cerita kalau kankernya sudah bersih dan kembali beraktivitas membela hak-hak buruh khususnya mengkritisi UU cipta Kerja."
Baca juga: Upah Nominal Buruh Tani Masih Jauh di Bawah Kuli Bangunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.