Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Ini Cara Mendapatkan EFIN

Simak panduan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Batas akhir pengisian 31 Maret 2021. Ini cara mendapatkan EFIN.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Segera Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Ini Cara Mendapatkan EFIN
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Ilustrasi - Simak panduan lapor SPT Tahunan 2021 di djponline.pajak.go.id, beserta cara mendapatkan EFIN. 

TRIBUNNEWS.COM - Lapor SPT Tahunan 2020 dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id menggunakan EFIN, simak cara mendapatkan EFIN.

Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yakni 31 Maret 2021.

Pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum lapor SPT Tahunan, siapkan terlebih dahulu EFIN hingga dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Baca juga: Cara Mengisi Laporan SPT Tahunan PPh Secara Online, Login djponline.pajak.go.id, Gunakan EFIN

Baca juga: Djponline.pajak.go.id: Siapkan 4 Hal ini Sebelum Lapor SPT Tahunan Secara Online

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

BERITA TERKAIT

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas