Ada Lowongan 1,02 Juta Guru PPPK di CPNS 2021, 27 Ribu Diantaranya untuk Guru Agama
Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.
Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.
"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya.
Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama.
Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam.
Baca juga: Akhir Maret Siap Umumkan Formasi Kebutuhan CPNS 2021, Menpan RB: Rencana 1,27 Juta Lowongan
Menurut Tjahjo, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi guna menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.
Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.
"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.