Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Ajak Masyarakat Ikut Aktif Monitoring Efek Samping Pascavaksinasi Covid-19

Diketahui, Per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Satgas Ajak Masyarakat Ikut Aktif Monitoring Efek Samping Pascavaksinasi Covid-19
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pegawai pusat perbelanjaan di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). Dinas Kesehatan Kota Depok mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama kepada 1.500 orang pegawai pusat perbelanjaan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sejauh ini pemerintah belum menemukan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19.

Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi. 

Diketahui, Per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang. 

"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat, Selasa, (23/3/2021).

Wiku mengatakan peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). 

Baca juga: Riset Ipsos Sebut 80 Persen Masyarakat Indonesia Sambut Baik Vaksinasi

Baca juga: Sri Mulyani: Data Kesehatan Beberapa Negara Bobol karena Vaksinasi

Baca juga: 57 Ribu Lansia Calon Jemaah Haji Tunggu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Dan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial.

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia pada kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Cibubur Junction, Jakarta Timur, Senin (22/3/2021). Lippo Malls menambah jumlah mal untuk membuka layanan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk komitmen Lippo Malls dalam mendukung pemerintah melalui gerakan bersama sukseskan program vaksinasi nasional untuk merealisasikan target nasional 1 juta vaksin per hari, di Cibubur Juntion. Tribunnews/Jeprima
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia pada kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Cibubur Junction, Jakarta Timur, Senin (22/3/2021). Lippo Malls menambah jumlah mal untuk membuka layanan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk komitmen Lippo Malls dalam mendukung pemerintah melalui gerakan bersama sukseskan program vaksinasi nasional untuk merealisasikan target nasional 1 juta vaksin per hari, di Cibubur Juntion. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain. Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut. 

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," lanjutnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas