Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Diduga Terkait Korupsi Asabri, Matahari Mall Milik Keluarga Benny Tjokrosaputro Diajukan Disita

Aset-aset tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) terus diburu oleh Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diduga Terkait Korupsi Asabri, Matahari Mall Milik Keluarga Benny Tjokrosaputro Diajukan Disita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset-aset tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) terus diburu oleh Kejaksaan Agung RI. Tak terkecuali, kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga milik Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan penyidik telah mendatangi lokasi untuk memastikan kepemilikan aset tersebut.

"Masih anak-anak disana. Masih ngecek kepastiannya. Belum ada kabar," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021) malam.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Adik Benny Tjokrosaputro Terkait Aset Korupsi Asabri

Di sisi lain, penyidik juga telah bersiap mengajukan untuk proses penyitaan Matahari Mall milik grup keluarga Benny Tjokrosaputro tersebut. Hal itu untuk menutupi kerugian negada yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.

"Masih diproses ke PN untuk izin sitanya. Iya yang Matahari," ujar dia.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut asal usul kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga masih terkait Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus korupsi Asabri.

Baca juga: Keterlibatan Tan Kian Sementara Ini Masih Kerjasama Bisnis dengan Benny Tjokrosaputro

Berita Rekomendasi

“Kita berangkatkan malam ini 3-4 tim, itu besok ada yang ke Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Matahari Mall daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokro,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI pada Senin (22/3/2021).

Aset yang disita baru Rp 4 Triliun

Aset tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang disita penyidik telah berhasil dihitung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan taksiran total aset para tersangka yang telah disita oleh penyidik mencapai Rp 4,4 triliun.

"Spesifik berita baru tapi ini dari apprasial. Sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kita peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, cek, uang tunai dan lain-lain lah," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021) malam.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Adik Benny Tjokrosaputro Terkait Aset Korupsi Asabri

Febrie menerangkan taksiran aset yang berhasil dihitung tersebut sudah termasuk kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Aquarius yang konon terbesar di Indonesia.

Selain itu, taksiran aset tersebut juga termasuk belasan unit kamar apartemen mewah, mobil sport, puluhan ribu bidang tanah, puluhan unit bus antar kota, hingga puluhan lukisan berlapis emas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas