Jutaan Orang Pengangguran, Kapolri Ingin Ada Upaya Luar Biasa Percepatan Penanganan Covid-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya memerlukan adanya upaya luar biasa (extraordinary) untuk dapat menghentikan penyebaran Cov
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya memerlukan adanya upaya luar biasa (extraordinary) untuk dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi dunia maupun negara semakin tertekan atau berkontraksi ke arah negatif. Imbasnya, pengangguran negara juga tercatat semakin meningkat.
"Kita lihat pandemi ini berdampak kepada para pekerja di Indonesia. Kurang lebih 29,12 juta pekerja terdampak dan 2,56 juta menjadi pengangguran. Oleh karena itu harus dilakukan upaya yang extraordinary yang dilakukan dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid dan upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Sigit dalam diskusi daring, Kamis (25/3/2021).
Ia pun menjabarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di zona negatif pada 2020 lalu.
Rinciannya, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 sebesar 2,97 persen kemudian jatuh pada kuartal II-2020 sebesar -5,32 persen.
Kemudian, kuartal III-2020 mulai mengalami perbaikan namun masih -3,49 persen dan kuartal IV-2020 juga mulai mengalami perbaikan namun masih -2,19 persen.
"Harapan kita bagaimana di kuartal pertama ini pertumbuhan ekonominya Indonesia bisa positif dan tentunya ini menjadi harapan dan cita-cita kita semua," ujar dia.
Sigit menjelaskan pemerintah juga telah mencoba berbagai skenario atau model penanganan Covid-19.
Di antaranya mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Kapolri Bakal Jatuhkan Sanksi Pidana Bagi Siapapun Yang Coba Gagalkan Program Vaksinasi Nasional
Sejauh ini, kata Sigit, baru kebijakan PPKM Mikro yang dianggap berhasil menekan penyebaran Covid-19.
Atas dasar itu, kebijakan ini nantinya akan dimaksimalkan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Saat ini pemerintah mencoba mengembangkan pelaksanaan PPKM Mikro ini yang tadinya 7 wilayah dikembangkan menjadi 10 wilayah. Dimana kegiatan utamanya bagaimana menguatkan program 3M yang selama ini telah dilakukan ditambah dengan kegiatan 3T dimana kegiatan tracing, testing dan treatment," ujar dia.
Sigit menuturkan PPKM berbasis mikro itu dijalankan dengan memperhatikan pemulihan ekonomi nasional. Penanganan protokol kesehatan harus beriringan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Tentunya proses kegiatan harus seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah mengeluarkan strategi rem dan gas. Bagaimana menjaga keseimbangan antara penanganan Covid di satu sisi pemulihan ekonomi nasional harus berjalan," tukas dia.