Perjalanan Hidup Letjen (Purn) Syarwan Hamid: Pemberantas GAM sampai Kembalikan Gelar Adat
Syarwan Hamid merupakan tokoh militer dan pensiun dengan pangkat Letnan Jenderal atau Letjen.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, tadi subuh.
Pensiunan tentara berpangkat terakhir Letnan Jenderal ini meninggal Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.
Syarwan Hamid juga merupakan tokoh Melayu Riau dan kelahiran Riau.
Baca juga: Profil Syarwan Hamid, Jenderal Kepercayaan Habibie dan Tim Pemenangan Prabowo Nyapres
Sebagai seorang tokoh Melayu, Syarwan Hamid mendapat anugerah gelar adat Datuk Lela Seri Negara dari Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau.
Syarwan Hamid memperoleh gelar adat kehormatan 26 November 2000 dengan sebutan Datuk Seri Lela Setia Negara.
Baca juga: PROFIL Syarwan Hamid Eks Mendagri, Mundur dari Perindo & Pernah Tolak Gelar Datuk Jokowi
Namun, 2018 silam Syarwan Hamid telah mengembalikan gelar adat Datuk Lela Seri Negara kepada LAM Riau.
Apa sebabnya?
Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat setelah Jokowi juga mendapatkan gelar adat dari LAM Riau.
Dikutip TribunJabar.id dari Tribun Pekanbaru, sebenarnya, selain Jokowi, LAM Riau telah memberikan gelar adat kepada 9 tokoh Indonesia di antaranya adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Hamengkubowono IX melalui Hamengkubuwono X tahun 2003.
Baca juga: Letjend Purn Syarwan Hamid Meninggal karena Penyakit Jantung yang Diidapnya
Mengenai pemberian gelar adat pada Jokowi, waktu itu Syarwan Hamid memberikan penjelasan panjang lebar.
kata Syarwan Hamid, ia tak mempermasalahkan LAM Riau memberikan gelar terhadap Presiden Joko Widodo.
Namun, tidak pada saat musim politik seperti saat ini.
"Kenapa tidak pada tahun lalu, kesannya kan jadi berbeda. Apa tanggapan masyarakat Melayu Riau nanti," ujar Syarwan Hamid dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Syarwan Hamid memang berseberangan dengan Jokowi dalam hal politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.