Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua PBNU Dukung Kebijakan Larangan Mudik Tahun 2021

Sebab, angka kasus positif masih cukup tinggi. Selain itu, vaksinasi covid-19 juga masih jauh dari total target nasional. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketua PBNU Dukung Kebijakan Larangan Mudik Tahun 2021
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU KH Robikin Emhas mendukung kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik 2021 sebagai antisipasi lonjakan covid-19.

Lagipula, kata Robikin, angka kasus positif masih cukup tinggi. Selain itu, vaksinasi covid-19 juga masih jauh dari total target nasional. 

Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat. 

Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

Baca juga: PAN Minta Pemerintah Masifkan Sosialisasi Larangan Mudik

"Saya memahami kebijakan peniadaan mudik lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu perlu diapresiasi dan didukung bersama," kata Robikin kepada Tribunnews.com pada Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Update Corona di Indonesia 26 Maret 2021: Satgas Pantau 52.528 Suspek Covid-19

Baca juga: Kapuskes Haji: Proses Pemberian Vaksinasi Covid-19 Calon Haji Mengikuti Skema Nasional

Menurutnya, di era teknologi informasi saat ini hampir semua orang menggunakan ponsel pintar. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, kata dia, masyarakat bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun tidak hanya pada momentum idul fitri, namun setiap waktu.

"Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, maka akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi," kata Robikin.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Mabes TNI yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan (Puskes) TNI dan diberikan kepada PNS Unit Organisasi Mabes TNI dengan target 2.850 vaksin, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan 130.000 vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diberikan oleh Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, yang akan didistribusikan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI di 10 Provinsi Indonesia. Tribunnews/HO/Puspen TNI
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Mabes TNI yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan (Puskes) TNI dan diberikan kepada PNS Unit Organisasi Mabes TNI dengan target 2.850 vaksin, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan 130.000 vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diberikan oleh Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, yang akan didistribusikan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI di 10 Provinsi Indonesia. Tribunnews/HO/Puspen TNI (Tribunnews/HO/Puspen TNI)

Diberitakan sebelumnya Pemerintah memberlakukan peniadaan mudik mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Sudan Selatan Terima Batch Pertama vaksin COVID-19 Lewat Fasilitas COVAX

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Sentra vaksinasi Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.
Sentra vaksinasi Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa)

Perjalanan keluar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Baca juga: PAN Minta Pemerintah Masifkan Sosialisasi Larangan Mudik

Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas