Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Penggerebekan Polisi di Malang, Berujung Permintaan Maaf

Seorang anggota TNI aktif berpangka kolonel jadi korban salah sasaran dalam aksi penggerebekan di sebuah hotel oleh polisi anggota Polres Malang Kota

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Penggerebekan Polisi di Malang, Berujung Permintaan Maaf
Kompas.com
Kolonel TNI Jadi Korban Salah Gerebek Polisi Pada Sebuah Hotel di Malang, Berujung Permintaan Maaf 

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?

Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.

Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Berita Rekomendasi

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.

Sang kolonel memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.


Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan)

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas