KPK Bakal Periksa Pedangdut Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Menguak Aktor di Balik Aliran Dana Bansos Covid-19 untuk Cita Citata
Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Selain Cita Citata, KPK juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca juga: Pengakuan Juliari Batubara dalam Sidang, Tindak Tanduk Ihsan Yunus Hingga Duit Untuk Cita Citata
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Sumber Uang Rp 150 Juta Buat Bayar Pedangdut Cita Citata
Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata yang berasal hasil fee pengadaan bansos Covid-19.
Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Pembayaran artis Cita Citata, artis di Labuan Bajo, tahu tidak Adi (eks Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono), bayar pakai duit apa?" tanya jaksa kepada Juliari Batubara.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Akui Pernah Titip Uang 50 Ribu Dolar Singapura ke Ketua DPC PDIP Kendal
"Tidak mengetahui, " jawab Juliari Batubara.
Jaksa kemudian mencecar apakah Juliari Batubara mengetahui sumber dana yang digunakan Adi untuk membayar biaya makan, panitia, pesawat dan lainnya untuk kegiatan di Labuan Bajo.
Kepada jaksa, Juliari Batubara mengaku tak tahu menahu perihal sumber anggarannya.
Pada Senin (8/3/2021) pekan lalu, saat dihadirkan sebagai saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui adanya aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Akui Sering Sewa Pesawat untuk Kunjungan Kerja
Salah satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.
Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa menyebut, Harry Van Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Jaksa menyatakan, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada mantan Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Titipan Uang dari Pejabat Kemensos ke Eks Ajudan Juliari Batubara
Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,95 miliar.
Jaksa menyebut, uang tersebut tak hanya diberikan untuk Juliari melainkan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Jaksa mengatakan, uang diberikan lantaran perusahaan Ardian ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.
Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Perjalanan Kasus
Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.
Selain didakwa menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa KPK Hadirkan Eks Mensos Juliari Batubara
Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020.
Adapun Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.
Dalam kasus dugaan penyuapan itu Juliari Batubara turut terseret-seret karena adanya pernyataan penerima suap tentang adanya uang operasional menteri.
terseret Kasus Aliran Dana Bansos Covid-19, Cita Citata Klarifikasi
Penyanyi dangdut Cita Citata mendapat bullyan dari warganet setelah namanya disebut dalam persidangan kasus aliran dana bansos Covid-19.
Ketika menjadi bintang tamu di program Kopi Viral, Cita Citata mengaku akun Instagram pribadinya dipenuhi oleh hujatan netizen.
"Memang dari awal ketika aku buka Instagram, aku di-bully dulu nih habis-habisan," ujar Cita Citata dalam siaran live program Kopi Viral, Rabu (10/3/2021).
Pelantun "Goyang Dumang" ini segera membuat klarifikasi yang diunggah di story Instagram-nya.
Baca juga: Tolak Kembalikan Honor Nyanyi dari Kemensos ke Negara, Cita Citata: Kan Pergi ke Sana Nggak Dekat!
Setelah menjelaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut, hujatan yang diterimanya dari netizen mulai mereda.
"Ketika aku kasih begini (klarifikasi di story Instagram) ternyata banyak yang enggak tahu cara manggil artis itu seperti ini," ucapnya.
Lewat klarifikasinya itu, Cita Citata mengetahui alasan netizen menghujatnya.
Netizen menduga ia diundang langsung oleh pihak Kemensos. Padahal, ia diundang oleh pihak Event Organizer (EO).
Baca juga: Cita Citata Ogah Kembalikan Uang Honor dari Uang Suap Bansos
"Mungkin mereka pikirnya (undangan) dari Bapak (mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara) langsung ke saya," kata Cita.
Pedangdut berusia 26 tahun ini menjelaskan alasannya mengklarifikasi karena ia hanya melakukan pekerjaannya sebagai penyanyi profesional.
"Jadi intinya aku sebenarnya enggak mau ngomong karena ini sensitif menyangkut negara dan hubungan ke masyarakat langsung, merugikan masyarakat banyak. Aku juga enggak mau (klarifikasi), tapi gimana, aku di sana juga kerja," tuturnya.
Baca juga: Cita-citata Kaget Terseret Kasus Suap Bansos, Ogah Kembalikan Honor dan Tolak Jika Diperiksa KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata terseret dalam kasus korupsi aliran dana fee bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Namanya disebut dalam persidangan sebagai salah satu dari 25 aliran dana fee bansos Covid-19.
Kendati demikian, Cita Citata menanggapinya dengan santai karena ia merasa tidak memiliki hubungan apapun dengan permasalahaan tersebut.
Cita menegaskan ia hanya diundang pihak Event Organizer (EO) untuk tampil di acara Kemensos di Labuan Bajo.