Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Akan Pantau dan Awasi Persidangan Tatap Muka Rizieq Shihab Hari ini

Terlebih katanya, untuk keperluan memeriksa dan memutus perkara terdakwa eks Pentolan Front Pembela Islam itu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KY Akan Pantau dan Awasi Persidangan Tatap Muka Rizieq Shihab Hari ini
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sejumlah simpatisan ibu-ibu terlibat saling dorong dengan Polisi Wanita (Polwan) di depan Gedung PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

"Majelis hakim perkara Nomor 225 tadi masih memegang penuh kendali tertib persidangan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Binziad saat telekonferensi pers, Kamis (25/3/2021).

Jadi kata dia, meski adanya kegaduhan dalam jalannya sidang, namun majelis hakim masih bisa menegakan tata tertib persidangan.

Oleh karena itu, KY meminta kepada Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang memimpin sidang perkara tersebut yakni Khadwanto untuk tetap memegang teguh kode etik hakim.

"KY meminta majelis hakim terhadap perkara nomor 225 agar terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai KUHAP Perma nomor 4 tahun 2020 dan Perma nomor 5 tahun 2020," ungkap Binzaid.

Tidak hanya itu, KY juga meminta semua pihak terkait yang meliputi organisasi advokat, kepolisian, kejaksaan, rumah tahanan serta pimpinan lembaga peradilan untuk mendukung jalannya sidang yang fair.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tertib dan mengindahkan protokol kesehatan serta menghargai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

"Di mana hal tersebut dapat dilakukan dengan turut memberikan pengawasan dan memastikan sumber daya persidangan yang memadai sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas