Rizieq Shihab Sudah Dibolehkan Sidang Offline, Simpatisan Tetap Datang Memaksa Masuk ke Pengadilan
Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar hari ini. Untuk pertama kalinya, sidang praperadilan dilaksanakan secara offline.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
tribunnews.com, Danang Triatmojo
Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pria yang diamankan adalah supir dari pemilik kendaraan tersebut.
Supir tersebut juga mengaku telah bekerja sejak Agustus tahun 2020 lalu.
Menurut keterangan polisi, sang supir mengaku pemiliknya sedang ada pekerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga saat ini masih belum bisa dipastikan apakah pemilik senjata tajam adalah simpatisan Rizieq atau bukan.
Pihak polisi pun menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik mobil.
Untuk dimintai keterangan terkait penemuan senjata tajam tersebut.
Baca berita lain terkait Sidang Rizieq Shihab lainnya.
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)