Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Sudah Dibolehkan Sidang Offline, Simpatisan Tetap Datang Memaksa Masuk ke Pengadilan

Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar hari ini. Untuk pertama kalinya, sidang praperadilan dilaksanakan secara offline.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rizieq Shihab Sudah Dibolehkan Sidang Offline, Simpatisan Tetap Datang Memaksa Masuk ke Pengadilan
tribunnews.com, Danang Triatmojo
Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021). 

Pengamanan Dilakukan sebagai Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan tindakan yang diambil anggotanya semata-mata untuk mengamankan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Sehingga tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Terlebih sebelum melakukan pengamanan, pihak polisi juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para simpatisan.

Namun, hal itu tidak diindahkan hingga terpaksa dilakukan cara lain.

“Mudah-mudahan ini dipahami karena bagaimana pun situasi seperti sekarang ini kita harus tetap taati protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Rizieq Shihab: Sudah Rahasia Umum Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan dan Dibenarkan

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Selawatan di PN Jaktim, Polisi Dorong Mundur dan Amankan Sejumlah Oknum

Polisi Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam ke PN Jakarta Timur

BERITA TERKAIT

Polisi memeriksa pria yang merupakan sopir yang membawa senjata tajam di sekitar PN Jakarta Timur, Penggilingan pada Jumat (26/3/2021).

Hal ini diketahui saat petugas lakukan pengecekan di area Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, sampaikan kini senjata tajam tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Polres Metro Jakarta Timur pada hari ini Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah senjata tajam."

"Dimana senjata tajam ini kami geledah dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG."

"Kemudian setelah kami tanyakan ke supir tersebut, pengakuan saksi, barang bukti sudah ada di dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/3/2021).

Saat ini Polres Jakarta Timur masih mendalami siapa pemilik dari dua buah barang bukti yang ditemukan penyidik.

Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan d
Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan

Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Kerahkan Sejumlah Kendaraan Taktis

Baca juga: Rizieq Shihab Bersama 5 Mantan Pengurus FPI Salat Jumat di Basement PN Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas