Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpatisan Rizieq Shihab Tetap Hadir, Tak Ada Penyekatan Jalan di Depan PN Jakarta Timur

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus penghasutan berujung kerumunan dan pelanggaran UU

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Simpatisan Rizieq Shihab Tetap Hadir, Tak Ada Penyekatan Jalan di Depan PN Jakarta Timur
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Simpatisan Rizieq Shihab berkumpul dekat halte di sebelah kiri PN Jakarta Timur 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus penghasutan berujung kerumunan dan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021).

Pantauan Tribunnews.com, di lokasi, arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno, tepat depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau lancar.

Tak ada kemacetan lalin akibat giat operasi pengamanan oleh aparat kepolisian.

"Arus lalin dua arah di depan PN ini berjalan dengan lancar. Masyarakat juga tidak terganggu aktivitas bisa berjalan dengan lancar," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Telly Bahuwte di lokasi.

Baca juga: Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan

Pihak kepolisian pun tidak akan melakukan penyekatan di lokasi meski depan PN Jakarta Timur sudah nampak simpatisan Rizieq Shihab berkumpul dekat halte di sebelah kiri lembaga tersebut.

"Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan, tidak ada pengalihan arus, arus lalin berjalan biasa," ucapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Tatap Muka, PH: Sidang Dunia Rileks Saja, Kalau Akhirat HRS Super Serius

Di lokasi, polisi juga menyiagakan kendaraan Penerangan Pengendalian Massa (Dalmas) yang terus mengingatkan masyarakat menjaga protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Kami keliling mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan bergerombol atau jangan berkerumun untuk menghindari penyebaran Covid-19," pungkas dia.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas