Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu SKD, SKB, dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS

Berikut ini penjelasan istilah-istilah dalam CPNS, seperti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan passing grade.

Editor: tribunsolo
zoom-in Apa Itu SKD, SKB, dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Apa Itu SKD, SKB dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS. 

Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.

Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT.

Sementara, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.

Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Berita Rekomendasi

(*/Suc)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Istilah-istilah Populer saat Seleksi CPNS 2021 yang Mungkin Anda Belum Tahu, Perhatikan Singkatannya"

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas