WNI Jadi Korban Rasisme, Kosgoro 57 Minta Kemlu Tekan AS Beri Perlindungan Khusus
Sentimen anti Asia meningkat di Amerika Serikat. Kini kasus rasisme menimpa dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
![WNI Jadi Korban Rasisme, Kosgoro 57 Minta Kemlu Tekan AS Beri Perlindungan Khusus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-sekretaris-jenderal-sekje_20171124_173950.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentimen anti Asia meningkat di Amerika Serikat. Kini kasus rasisme menimpa dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia.
Keduanya mengalami perundungan oleh sekelompok remaja saat menunggu kereta SEPTA di Stasiun City Hall.
Ketua Umum Korgoro 57 Dave Akbashah Fikarno meminta pemerintah Indonesia khususnya Kemlu segera menyikapinya dengan serius.
"Terkait penyerangan 2 WNI di Philadelphia AS ini, saya menyerukan kepada Kemlu khususnya melalui perwakilan kita di sana bisa memberikan perlindungan kepada WNI kita di sana baik yang WNI asli ataupun yang masih keturunan," kata Dave Laksono, sapaan akrabnya, Jumat (26/3/2021) malam.
Ia meminta Kemlu melalui perwakilan di AS memantau rutin WNI, dan segera membuat seruan agar tak bepergian sendiri apalagi di malam hari, sebab sangat rentan menjadi korban penyerangan rasisme.
Baca juga: Perangi Kasus Rasisme, Thierry Henry Ambil Tindakan Nonaktifkan Media Sosial
Baca juga: Sentimen Anti-Asia Meningkat di AS, WNI di Sana Lebih Waspada, Ini Unek-unek Mereka
"Juga meminta Kemlu untuk menekan pemerintah AS memberikan perlindungan khusus bagi warga negara kita. Karena biar bagaimanapun mereka yang ada di sana itu tinggal dan kerja untuk AS dan juga merupakan kewajiban pemerintah AS sesuai konstitusinya untuk memberikan perlindungan untuk semua orang yang berada di AS," beber Dave yang juga Anggota Komisi I DPR itu.
Lebih lanjut, Dave berpendapat, kasus penyerangan berbasis rasisme di AS itu menunjukkan bahwa persoalan rasisme di AS masih jauh dari selesai.
Secara historis, lanjut Dave, AS memang pernah memperbudak orang asing, lalu dalam aturan hukumnya juga melakukan diskriminasi bagi orang non kulit putih. Meskipun UU rasis itu telah dicabut sekitar 70-an tahun yang lalu.
"Jadi, ini AS yang dulu sering teriak-teriak rezim di Indonesia melanggar HAM dan sebagainya, ya dari sini terbukti bangsa AS belum selesai dengan kasus-kasus HAM sampai hari ini," tandas legislator dapil Jabar itu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kemlu terkait insiden itu. Namun, pemberitaan terkait perundungan pada WNI di AS itu sudah dimuat di sejumlah media asing.