Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Minta Aparat Segera Tangkap Pelaku Pengeboman Gereja Katedral Makassar

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja Katedral

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jusuf Kalla Minta Aparat Segera Tangkap Pelaku Pengeboman Gereja Katedral Makassar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jusuf Kalla 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja Katedral, Jl. Kartini, Makassar, Minggu (28/3/2021).

Awalnya JK menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban pengeboman.

"Turut berbelasungkawa kepada korban yang tidak berdosa dan menyampaikan rasa simpati bagi keluarganya," ujar JK dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

JK berharap aparat segera mengungkap motif serta menangkap jaringan pelaku yang berada di balik aksi keji tersebut.

Baca juga: Daftar Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar yang Terluka, Dirawat di RS Akademis

Baca juga: MUI Minta Aparat Keamanan Segera Cari dan Tangkap Dalang Bom di Makasar

Baca juga: Tahan Pelaku Bom Bunuh Diri, Petugas Gereja Katedral Makassar Terkena Ledakan

"Saya mengutuk keras aksi pengeboman tersebut. Saya juga berharap agar aparat keamanan dapat segera mengungkap motif dan menangkap jaringan pelakunya," ujar JK.

Jusuf Kalla yang juga Ketua PMI menegaskan, segala bentuk teror, apalagi yang menyasar masyarakat, tidak boleh ditolerir.

BERITA TERKAIT

Dia menegaskan, bahwa dalam semua agama tindakan demikian tidak dapat dibenarkan.

"Kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk teror karena dalam agama apa pun tindakan itu tidak dibenarkan," pungkas JK.

Update Bom di Makassar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas