Imparsial Kecam Peledakkan Bom di Katedral Makassar dan Dorong Polisi Segera Investigasi
Serangan bom di Katedral Makassar merupakan teror yang menyerang hak atas keamanan dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, Imparsial, mengecam keras peledakkan bom di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).
Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengucapkan rasa duka dan simpati sedalam-dalamnya kepada umat Kristiani yang sedang memperingati Hari Minggu Palma.
Ia mengatakan serangan bom tersebut merupakan tindakan teror yang menyerang kemanusian dan hak asasi manusia khususnya hak atas keamanan dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Imparsial dengan tegas mengecam keras segala bentuk aksi terorisme sebagai tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Terorisme merupakan musuh dari semua agama dan ancaman serius terhadap kemanusian," kata Gufron ketika dikonfirmasi pada Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kapolri akan Tinjau Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris di Cikarang
Baca juga: Polisi Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Condet, Satu Orang Sempat Menolak Dibawa
Selain itu, Gufron juga mendorong kepolisian segera melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan teroris tersebut dan mengadilinya secara transparan dan akuntabel.
"Imparsial mendorong Negara yang dalam hal ini adalah kepolisian agar segera menjalankan investigasi, mengungap jaringan pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan mengadilinya secara transparan dan akuntabel.
Lebih dari itu, kata Gufron, Negara juga harus membuat kebijakan yang komprehensif dan sistematis untuk menangani akar penyebab terorisme dan ekstremisme kekerasan termasuk intoleransi sebagai tangga pertama masalahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.