Istilah 'Takjil' Terduga Teroris Nyaris, Bom Berdaya Ledak Besar
Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.
Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.
"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.
"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," ungkap dia.
Sebelumnya, Fadil membeberkan peran empat terduga teroris yang diamankan dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet.
Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Baca juga: Aparat Temukan Baju Berlogo FPI Saat Gerebek Terduga Teroris
Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.
"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.
AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.
Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.
"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.