Kapolri: Pelaku Bom di Katedral Makassar Terkait dengan 20 JAD yang Pernah Diamankan di Sulsel
Kelompok teroris JAD ini pernah terlibat serangkaian aksi teror yang terjadi di Jolo, Filipina, pada 2018 silam.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar masih terkait dengan 20 kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan tim Densus 88 Anti-teror pada 6 Januari lalu.
Hal itu diungkapkan Listyo Sigit saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) malam.
"Mereka (dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar) adalah bagian dari kelompok (teroris) beberapa waktu yang lalu. Ada kurang lebih 20 orang dari kelompok JAD yang kita amankan. Mereka bagian dari itu," ujar Listyo Sigit dilansir Tribunnews.com dari live Kompas TV.
Kepolisian sejauh ini telah berhasil mengidentifikasi identitas salah satu pelaku pengeboman di Gereja Katedral Makassar.
"Kami sudah mendapatkan laporan bahwa terkait dengan identitas pelaku, kita sudah mendapatkan dengan inisial L," ujar Listyo.
Pelaku L ini, kata Listyo, merupakan bagian dari puluhan anggota JAD yang ditangkap Tim Densus 88 Anti-teror pada bulan Januari.
Selain itu Listyo juga mengungkapkan bahwa kelompok teroris JAD ini pernah terlibat serangkaian aksi teror yang terjadi di Jolo, Filipina, pada 2018 silam.
"Yang bersangkutan merupakan kelompok dari beberapa pelaku (teroris) yang beberapa waktu lalu telah kita amankan," kata dia.
"Kelompok ini tergabung atau terkait dengan kelompok yang pernah melaksanakan kegiatan operasi di Jolo, Filipina 2018," sambung Listyo.
Baca juga: UPDATE Fakta Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Pelaku hingga Jumlah Korban
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar dalam Sorotan Media Asing
Setelah berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, kepolisian selanjutnya akan melakukan tes DNA.
Menurut Listyo itu diperlukan untuk mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan secara ilmiah.
"Inisial pelaku sudah kita dapatkan dan saat ini sedang kita tindaklanjuti untuk melaksanakan pemeriksaan terkait dengan DNA yang bersangkutan untuk bisa kita pertanggung jawabkan secara ilmiah," kata Listyo.