Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Isma Yatun: Implementasi Penyedian Rusun Layak Huni Belum Maksimal

Kebijakan dan regulasi dari setiap level pemerintahan belum semua mendukung penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Isma Yatun: Implementasi Penyedian Rusun Layak Huni Belum Maksimal
istimewa
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Isma Yatun menilai pemerintah belum maksinal dalam menjalankan amanat undang-undang terkait penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan. 

Dan proses pembentukan badan pelaksana perumahan belum selesai dikarenakan harus menyesuaikan dengan terbitnya UU Cipta Kerja, yang di dalamnya terdapat amanat pembentukan Percepatan Penyelenggaraan Perumahaan (BP3).

Dalam hal penyederhanaan perizinan pembangunan rusun sebut Isma Yatun, Kementerian PUPR belum sepenuhnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan masih terdapat proposal permohonan bantuan pembangunan rusunawa belum seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi.

"Kelemahan-kelemahan tersebut, apabila tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan ini," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas