Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Di sisi lain, kebijakan Pemerintah tentang larangan Mudik Lebaran 2021 mendapat tanggapan dari pakar trasnportasi, Djoko Setijowarno

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga melihat dari jembatan penyeberangan orang (JPO) suasana sepi dari penumpang dan bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Sejak pandemi virus corona (Covid-19) dan adanya larangan mudik Lebaran, pengguna bus terus menurun, sehingga pengelola layanan bus menghentikan operasi untuk sementara. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Lanjutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan Organda tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.

"Adanya bantuan ke pengemudi transportasi umum selama tiga bulan, kenyataannya tidak tersalurkan tepat sasaran. Pengemudi ojek justru ikut mendapatkan bantuan itu," katanya.

"Tidak ada kordinasi dengan Organda setempat. Tidak ada satupun instansi pemerintah memiliki data pengemudi transportasi umum yang benar."

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata juga memaparkan, keringanan pajak dan retribusi (PKB, BBNKB, PBB, pajak reklame, UKB, retribusi parkir dan emplasemen) terhadap penyelenggaraan transportasi umum di daerah tidak didapat.

Menurutnya, Pemda masih menganggap transportasi umum sebagai sumber pendapatan daerah yang potensial dan Pemerintah termasuk pemda belum menganggap transportasi umum sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang wajib mendapat dukungan semua pihak.

Hal lain, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan bekerjasama dengan ITB tahun 2020 telah melakukan penelitian atau kajian dampak pandemi covid-19 terhadap keberlanjutan bisnis transportasi umum darat.

"Sejumlah rekomendasi sudah diberikan agar bisnis transportasi umum darat tidak terpuruk ke titik nadir. Apakah rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan pemerintah?" ucap Djoko.

Berita Rekomendasi

Lantas dari hal itu, Djoko menganggap perlunya gotong royong semua instansi pemerintah pusat hingga daerah untuk memberikan bantuan terhadap bisnis transportasi umum darat.

Hal ini supaya keberlanjutan bisnis transportasi umum darat tetap terjaga.

Djoko pun mengatakan perlunya penyempurnaan regulasi tahun lalu tentang penyelenggaraan melarang mudik lebaran secara nasional.

Artinya jangan hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur. 

"Oleh sebab itu, terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal," tegasnya.

"Ini sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan covid."

"Semestinya Presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah Presiden langsung disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas