Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16, Berikut Langkah Ikuti Pelatihannya

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16 diumumkan hari ini (31/3/2021), berikut cara cek pengumuman hasil seleksinya dan langkah ikuti pelatihannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16, Berikut Langkah Ikuti Pelatihannya
prakerja.go.id
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16 diumumkan hari ini (31/3/2021), berikut cara cek pengumuman hasil seleksinya dan langkah ikuti pelatihannya. 

2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Lalu peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Berita Rekomendasi

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasan Manajemen Pelaksana

Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16 dan Panduan Ikut Pelatihan Prakerja

Dikutip dari akun resmi @prakerja.go.id, jika peserta mengalami kegagalan ketika melakukan pendaftaran bisa jadi disebabkan karena beberapa alasan seperti:

1. Peserta sudah pernah menerima bantuan sosial sebelumnya dan tidak merasa pernah menerima bansos.

2. Ada anggota keluarga yang sudah pernah terdaftar menjadi penerima bantuan sosial lain.

3. Peserta terdaftar dalam daftar penerma bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS.

Sementara bagi masyarakat yang belum berkesempatan mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 16, dapat mendaftarkan diri pada gelombang berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas