Sekolah Wajib Tatap Muka Terbatas, Syaratnya Vaksinasi Guru Rampung, Ini Aturan Lengkapnya
emerintah akhirnya memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Editor: Anita K Wardhani
Selanjutnya, sekolah harus mengatur rombongan belajar dalam kelas. Ruang kelas hanya boleh di isi sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas.
itif Covid-19 di sekolah tersebut. Penutupan bakal terus dilakukan selama penularan Covid-19 masih terjadi di lingkungan sekolah.
"Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksi masih ada atau terjadi," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
(Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)
Berita seputar pendidikan, termasuk rencana sekolah tatap muka.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.