Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Wajib Tatap Muka Terbatas, Syaratnya Vaksinasi Guru Rampung, Ini Aturan Lengkapnya

emerintah akhirnya memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sekolah Wajib Tatap Muka Terbatas, Syaratnya Vaksinasi Guru Rampung, Ini Aturan Lengkapnya
Tribun Jabar
Ilustrasi belajar tatap muka 

Selanjutnya, sekolah harus mengatur rombongan belajar dalam kelas. Ruang kelas hanya boleh di isi sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas.

itif Covid-19 di sekolah tersebut. Penutupan bakal terus dilakukan selama penularan Covid-19 masih terjadi di lingkungan sekolah.

"Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksi masih ada atau terjadi," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

(Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)

Berita seputar pendidikan, termasuk rencana sekolah tatap muka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas