Wakil Ketua DPR Minta Fungsi Lahan Tidur Dijadikan Pertanian: Cegah Krisis Akibat Pandemi
Mencegah krisis pangan di tengah pandemi Covid-19, DPR minta lahan tidur untuk digunakan sebagai lahan pertanian.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah memanfaatkan fungsi lahan tidur untuk digunakan sebagai lahan pertanian.
Tentunya, hal ini guna mencegah dan menghadapi terjadinya krisis pangan di tengah pandemi Covid-19.
"Potensi krisis pangan dapat saja terjadi di tengah pandemi Covid-19, dengan terkendalanya distribusi barang atau pangan antar negara yang berdampak pada kebutuhan pangan dalam negeri. Tentunya lahan yang dapat digarap dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan mengutamakan prinsip pelibatan aktif rakyat sebagai aktor utamanya," kata Azis Syamsuddin, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Bamsoet Ajak Generasi Muda Majukan Sektor Pertanian
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Generasi Milenial Didorong untuk Masuk Bisnis Pertanian
Politikus Golkar itu menjelaskan nantinya para petani milenial di Indonesia dapat mengelola lahan tersebut dengan mengedepankan kelompok tani melalui pola kemitraan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, dapat dijadikan sebuah terobosan baru dalam melakukan rencana program cetak sawah baru dengan prinsip pokok.
"Kita berdayakan para petani dan konsep ini tentunya berbeda dengan food estate atau lumbung pangan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara," ujarnya.
Baca juga: Mentan SYL Motivasi Mahasiswa Pertanian Medan sebagai Motor Pertanian Modern
Lebih lanjut, Azis menginginkan langkah ini dapat membantu beban anggaran pemerintah yang selama ini terfokus pada program Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
"Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah cukup besar, mari kita membantu pemerintah dengan aksi nyata dan program yang solutif yang fokus pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.