Imbas Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polisi Akan Tingkatkan Keamanan Jelang Paskah
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan akan meningkatkan keamaanan jelang perayaan Paskah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan akan meningkatkan keamaanan jelang perayaan Paskah.
Mengingat sebelumnya telah terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).
Hal tersebut disampaikan Rusdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/4/2021).
Rusdi pun menjelaskan jika Paskah sudah masuk dalam ke dalam kalender Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Baca juga: Kesamaan Surat Wasiat ZA, Terduga Teroris Mabes Polri dan Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
Baca juga: Psikolog Reno Fitria Ulas Mengapa Wanita Kini Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri
Ketika sudah masuk dalam kalender Kamtibmas, maka otomatis Paskah akan masuk ke dalam rencana pengamanan kepolisian di wilayah masing-masing.
"Kegiatan Paskah dalam Kepolisian sudah masuk ke dalam kalender Kamtibmas, artinya dalam kegiatan yang setiap tahun selalu ada."
"Ketika masuk ke kalender Kamtibmas, otomatis dia sudah masuk ke dalam rencana pengamanan kepolisian di wilayah masing-masing," kata Rusdi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Baca juga: DK PBB Sebut Ancaman Bom di Makassar Serangan Teroris dan Pengecut
Kapolri Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan di Seluruh Wilayah
Setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Kapolri melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, yakni STR 218.
Salah satu isi dari STR 218 ini adalah perintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi perayaan Paskah.
"Pasca kejadian Makassar, Asisten Kapolri Bidang Operasi, telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, STR 218."
"Yang isinya meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pasca terjadi penyerangan di Gereja Katedral Makassar. Salah satu isinya meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan Paskah," terang Rusdi.
Baca juga: PROFIL Abdullah Hehamahua yang Sebut Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Pengalihan Perhatian
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Cepat Polri Usut Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar
Adapun untuk pengamanan, Polri berencana akan menyebar aparat kepolisian ke berbagai tempat ibadah, yang dinilai rawan terjadinya aksi teror.
Jumlahnya pun akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan.
"Polri melihat semua, identifikasi kerawanan-kerawanan yang kemungkinan terjadi pada tempat ibadah tersebut. Polri akan siapkan personil yang disesuaikan dengan kerawanan," tuturnya.
Baca juga: 3 Perempuan Terduga Teroris Terkait Bom di Gereja Makassar Ditangkap, Ini Peran Mereka
Baca juga: Kecam Teror Bom di Makassar, Ketua DPP Peduli Bangsa Nusantara: Jangan Terprovokasi
Kapolri Beri 3 Point Instruksi Pengamanan PascaAksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Dilansir NTMCPOLRI, pasca terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan keamanan
Terdapat tiga point instruksi yang dikeluarkan Kapolri secara resmi.
Melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, instruksi sudah diinformasikan melalui surat telegram secara internal.
“TR tertanggal 28 Maret 2021. Ada tiga poin yang diperintahkan Pak Kapolri,” ucap Argo saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Maret 2021.
Baca juga: Abdullah Hehamahua Sebut Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Pengalihan Perhatian
Baca juga: 3 Warganya Jadi Korban Bom Bunuh Diri, Bupati Maluku Tenggara akan ke Makassar
Berikut tiga point instruksi Kapolri:
1. Pengamanan terbuka tertutup di tempat ibadah dan tempat lain.
2. Berkoordinasi dengan stakeholder lain seperti TNI, Pemerintah Daerah, atau Satpol PP.
3. Tingkatkan partisipasi warga.
Baca juga: SOSOK Wanita Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, Pengantin Baru hingga Penjual Makanan Online
Baca juga: Pelaku Bom di Makassar Belajar dari Medsos, GAMKI: Masyarakat Harus Proaktif Laporkan Konten Radikal
Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, telah terjadi ledakan bom di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar yang beralamat di di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, sekira pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3/2021).
Pastor Gereja Katedral Makassar, Wilhelmus Tulak, menceritakan kronologi ledakan diduga bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Menurutnya ledakan bom terjadi setelah jamaah gereja sedang melakukan Misa kedua.
Baca juga: Pasca Insiden Bom Makassar, Mabes Polri Instruksikan Personel Pakaian Preman Kawal Tempat Ibadah
Baca juga: Mengingat Kembali Peristiwa Terorisme Organisasi JAD, Bom Thamrin hingga Gereja Katedral Makassar
"Peristiwa terjadi setelah kami selesai ibadah kedua, Misa kedua. Umat yang ikut ibadah kedua sudah pulang," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.
Diduga pelaku bom bunuh diri berusaha masuk ke dalam lokasi Gereja Katedral Makassar dengan mengendarai sepeda motor.
Petugas keamanan gereja sudah mencurigai dua orang yang ingin masuk ke dalam lokasi gereja.
"Kebetulan gereja kami ada beberapa pintu masuk dan keluar, jadi tidak konsentrasi pada salah satu pintu. Umat pulang, yang lain masuk. Datanglah pelaku bom bunuh diri itu naik motor ke dalam lokasi."
Baca juga: Kecam Teror Bom di Makassar, Ketua DPP Peduli Bangsa Nusantara: Jangan Terprovokasi
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Cepat Polri Usut Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar
"Tetapi sudah diamati oleh petugas keamanan kami. Lalu dia menahan di depan pintu itu, dan di situlah terjadi ledakan," jelas Pastor Wilhelmus Tulak.
Lebih lanjut Pastor Wilhelmus Tulak menegaskan bahwa ledakan tidak terjadi di pintu masuk gereja.
Melainkan terjadi di pintu masuk ke dalam lokasi gereja.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.