Kontroversi Desain Istana Baru Berbentuk Burung Garuda: Dikritik Arsitek hingga Respons Bappenas
Desain kantor kepresidenan RI atau istana berbentuk burung Garuda yang akan dibangun di ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku tuai pro kontra
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kritik desain istana baru juga disampaikan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI).
DAI menyayangkan lantaran desain istana baru itu dikerjakan oleh pematung, bukan arsitek profesional.
Menurut DAI, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
Dalam PP itu dijelaskan siapa saja yang boleh merancang dan tidak.
"Aturannya sudah jelas, clear, siapa yang boleh merancang dan siapa yang tidak," kata Anggota DAI Bambang Eryudhawan kepada Kompas.com, Senin (29/03/2021).
Yudha menjelaskan, Pasal 1 ayat 2 PP 15 Tahun 2021 menyebutkan bahwa praktik arsitek adalah penyelenggaraan kegiatan untuk menghasilkan karya arsitektur yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota.
Baca juga: RUU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pimpinan DPR: Kesepakatan Seluruh Fraksi
Pasal ini sudah sangat jelas menyatakan bahwa perancangan bangunan gedung dan lingkungannya merupakan tugas dari arsitek.
"Peraturan itu saja menunjukkan posisi yang sudah jelas. Artinya clear, apakah seorang non-pilot boleh menerbangkan pesawat terbang, kan tidak," ujarnya.
Yudha menyayangkan keterlibatan pematung Nyoman Nuarta yang ikut dalam sayembara perancangan istana negara di ibu kota baru.
Keterlibatan Nyoman Nuarta ini, menurut Yudha, merupakan bukti bahwa komitmen pemerintah patut dipertanyakan dalam menjalankan peraturan dan undang-undang arsitek.
"Kan Pemerintah sendiri yang bikin aturan mainnya. Soal style bangunan itu tentu relatif. Makanya untuk saat ini kita tidak bicara apa yang dihasilkan, tapi persoalan pertama dia siapa, dia sesuai dengan ketentuan atau tidak," tegas Yudha.
3. Bappenas buka suara
Menanggapi kritik atas desain istana baru, Kementerian PPN/Bappenas buka suara.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyatakan desain Istana Negara memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.