Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindak Lanjuti Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan

Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tindak Lanjuti Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Keputusan Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia berdampak pada perusahaan angkutan, salah satunya Perusahaan Otobus (PO) yang dinilai akan merugi. Para pengusaha PO meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larangan mudik lebaran 2021.

Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021.

Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Istiono.

Baca juga: Surat Terbuka YouTuber Arief Muhammad pada Jokowi soal Larangan Mudik Dikomen Sandiaga Uno

Baca juga: Draft Aturan Transportasi Mudik Lebaran Selesai Dibuat, Tinggal Tunggu SE Gugus Tugas Covid-19

Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan data gugus tugas Covid-19 menunjukan bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran Covid selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," jelasnya.

Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng."

"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas