Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Aksi Terorisme Tak Hanya dengan Penangkapan Jaringan Tapi juga Melawan Pemikiran Ekstrem

Para teroris tergabung dalam sebuah jaringan yang memiliki akar. Sehingga mengindahkan akarnya, tidak akan memutus keseluruhan jaringan mereka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penanganan Aksi Terorisme Tak Hanya dengan Penangkapan Jaringan Tapi juga Melawan Pemikiran Ekstrem
Tribunnews/Herudin
Pasukan Brimob Polri melakukan penyisiran dan penjagaan ketat usai penyerangan teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Narapidana Teroris, Haris Amar Falah mengatakan seluruh wilayah di Indonesia disebut tak akan lepas dari sasaran aksi pelaku terorisme.

Para teroris ini kata dia tergabung dalam sebuah jaringan yang memiliki akar. Sehingga penuntasan jaringan tanpa mengindahkan akarnya, tidak akan memutus keseluruhan jaringan mereka.

"Di seluruh wilayah Indonesia juga pasti tidak lepas dari sasaran yang mereka lakukan. Jadi karena ini merupakan sebuah jaringan, walaupun sepertinya mereka terputus, tapi mereka punya satu akar," kata
Haris dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk "Bersatu Melawan Teror", Sabtu (3/4/2021).

Akar ini kata Haris merupakan bentuk dari pemikiran ekstrem yang disokong doktrin para teroris pembina.

Sehingga menurutnya penanganan aksi terorisme semestinya masif dilawan bukan cuma dengan memperbanyak penangkapan jaringan, tapi juga melawan bentuk pemikiran ekstrem tersebut.

Baca juga: Eks Napi Terorisme Ungkap Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar Dilakukan Sel Lama Kelompok JAD

Baca juga: Eks Napiter: Melawan Terorisme dan Radikalisme itu Bukan Melawan Agama

"Akar pemikiran yang ekstrem, kemudian di bawah pembinaan yang rutin yang mestinya kita juga harus masif melawan itu," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Haris merupakan eks Napiter yang ditangkap aparat keamanan saat latihan militer di Aceh pada 2010. Ia kemudian divonis 4,5 tahun.

Kini dirinya sudah mengikrarkan diri setia pada NKRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas