Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Kehidupan Pribadi Zakiah Aini | Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini

Simak berita populer nasional Tribunnews hari ini. Kehidupan pribadi Zakiah, penyerang Mabes Polri, hingga Gubernur Papua dideportasi,

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER NASIONAL Kehidupan Pribadi Zakiah Aini | Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini
via KompasTV/papua.go.id
Zakiah Aini, terduga teroris penyerang Mabes Polri (kiri). Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan). Simak berita populer nasional Tribunnews hari ini. Kehidupan pribadi Zakiah, penyerang Mabes Polri, hingga Gubernur Papua dideportasi, 

Baca selengkapnya >>>

5. Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini

Ditolak masuk asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya temui Khofifah.
Ditolak masuk asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya temui Khofifah. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay".

Bagaimana kronologi kasus ini?

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi."

Berita Rekomendasi

"Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.

Baca juga: Sejumlah Kelompok Masyarakat Papua Kompak Dukung Dana Otsus Dilanjutkan

Baca juga: DPD RI Gelar Rapat Koordinasi Dengan Gubernur Se-Indonesia Bahas Kesiapan PON XX Papua

Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas