Tak Nyaman dengan Nazaruddin, Razman Mundur dari Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko
Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Langkah mundur Razman itu hanya berselang beberapa hari setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
”Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu,” kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Razman Arif Mundur dari Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Bagi Kami, Gerombolan Moeldoko Masa Lalu
Tak hanya mundur sebagai pengurus, Razman juga mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Razman menegaskan pengunduran dirinya tidak atas kepentingan kelompok mana pun maupun atas suruhan pihak tertentu. Ia memastikan, keputusan mundurnya murni dari diri sendiri.
Baca juga: Razman Arif Mengaku Banyak Dapat Telepon Ancaman Sebelum Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko
”Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN,” ucapnya.
Razman mengungkapkan salah satu alasannya mundur karena ia merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia mengaku sempat mempertanyakan kelengkapan berkas permohonan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke sejumlah pengurus, termasuk soal kelengkapan syarat DPC dan DPD. Namun, menurut dia, saat itu sejumlah pengurus menyatakan ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.
"Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi. Saya tanya ke pengurus, salah satu pengurus tapi malah dibilang 'saya belum tahu nanti kita cek'. Idealnya menurut saya ini dirapatkan dengan orang orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan, kata dia.
Alasan lain mengapa ia mundur, kata Razman, adalah karena ia merasa tak nyaman dengan keberadaan mantan narapidana korupsi Muhammad Nazaruddin di internal partai.
Razman mengaku tak nyaman dengan keberadaan eks Bendahara Umum Partai Demokrat era Anas Urbaningrum itu di internal partai.
"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazaruddin) tak perlu campuri. Dan itu ada perdebatan-perdebatan itu," kata Razman.
Razman mengatakan, dirinya merasakan ada intervensi dari Nazaruddin dan salah satu pengurus DPP Demokrat hasil KLB, Darmizal. Ia juga menilai keberadaan Nazaruddin merupakan beban di kubu Moeldoko.
"Patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum, karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin," tuturnya.