Tak Nyaman dengan Nazaruddin, Razman Mundur dari Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko
Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
”Saya melihat bahwa bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ, tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," lanjutnya.
Nazaruddin diketahui sempat terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang.
Saat perkara tersebut mencuat ke permukaan, Ia menjadi Bendahara Umum di partai berlambang mercy itu. Setelah bebas dari penjara, nama Nazaruddin kembali dikaitkan dengan Partai Demokrat.
Salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ilal Ferhard mengatakan jajaran pendiri partai berharap Nazaruddin kembali menduduki jabatan bendahara seperti sebelum tersandung kasus korupsi.
Sementara itu menanggapi mundurnya Razman, DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku menghormati keputusan tersebut.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghargai pilihan politik Razman Arif Nasution yang menyatakan mundur dari penasihat hukum dan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko," kata juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan, Jumat (2/4).
Rahmad menyatakan, seluruh kepengurusam Demokrat di bawa pimpinan Meoldoko akan terus berjuang mengembalikan Partai Demokrat ke khitahnya yang demokratis, terbuka, dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya butuh energi ekstra dan antibodi politik yang kuat.
"Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah," ujarnya. "DPP Partai Demokrat tetap solid dibawah pimpinan Bapak Moeldoko melanjutkan langkah politik ketahap berikutnya. Ini baru awal dari sebuah perjuangan," ucapnya.(tribun network/mam/dod)