Kediaman Wanita Penyerang Mabes Polri di Kelapa Dua Wetan Jakarta Timur Sepi
Gang Taqwa yang berada di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, sepi, Senin (5/4/2021).
Editor: Adi Suhendi
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia dalam aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.
Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Baca juga: Sebelum Insiden Penyerangan ke Mabes Polri, Orang Tua ZA Hampir Lapor Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin.
Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.
Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau Co2.
Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.
Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.