Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Demokrat AHY vs Moeldoko: Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi, Bakal Gugat ke PTUN

Di sisi lain, kubu Moeldoko menyatakan bakal meneruskan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Babak Baru Demokrat AHY vs Moeldoko: Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi, Bakal Gugat ke PTUN
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan KSP Moeldoko. 

"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.

Baca juga: Hasil KLB Sumut Ditolak Kemenkumham Gugurkan Tudingan Moeldoko Libatkan Istana pada Kisruh Demokrat

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat, maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

3. Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi

Dua kubu baik kubu Moeldoko maupun kubu AHY saling mendesak agar meminta maaf terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kubu Moeldoko mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY untuk meminta maaf ke Jokowi karena tuduhan Jokowi terlibat dalam KLB.

"Kami mengharapkan pak SBY, AHY dan pengikutnya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada Kemenkumham, kepada pemerintah, dan khususnya kepada bapak Moeldoko karena telah menebarkan fitnah karena telah menuduh-nuduh bahwa pemerintah terlibat di dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Muhammad Rahmad. 

Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat
Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat. (kolase tribunnews)
Berita Rekomendasi

Ia pun menekankan, kisruh yang terjadi di Partai Demokrat adalah murni masalah internal.

Sehingga, hal itu mematahkan asumsi tentang keterlibatan pemerintah dalam gejolak di Partai Demokrat.

"Ini sekali lagi tidak membuktikan sama sekali bahwa pemerintah terlibat. Ini adalah murni konflik internal Partai Demokrat," jelas Rahmad.

"Bapak Moeldoko juga diundang, diajak oleh kader. Jadi tuduhan yang disampaikan SBY, AHY kepada publik adalah tuduhan yang tidak benar."

"Itu hanya tuduhan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat kita," lanjut jubir Demokrat KLB.

Baca juga: Partai Demokrat Versi KLB Ditolak, Pengamat: Tuduhan Cikeas Bahwa Istana Terlibat Tak Terbukti

Sementara itu, Partai Demokrat kubu AHY juga mendesak permintaan maaf dari kubu Moeldoko.

"Gerombolan Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan presiden."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas