Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Demokrat AHY vs Moeldoko: Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi, Bakal Gugat ke PTUN

Di sisi lain, kubu Moeldoko menyatakan bakal meneruskan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Babak Baru Demokrat AHY vs Moeldoko: Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi, Bakal Gugat ke PTUN
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan KSP Moeldoko. 

Diketahui, AHY pernah berkontestasi du Pilgub DKI 2017.

Menurut Rahmad, kala itu AHY terlihat serius maju untuk menjadi DKI 1 dengan berhenti dari kariernya di militer.

"Kami melihat, AHY sangat serius untuk melanjutkan kariernya yang terhenti tiba tiba di militer."

"Tentunya keputusan SBY yang meminta AHY berhenti dari militer dengan pangkat mayor adalah pertimbangan AHY yang akan diusung menjadi Gubernur DKI," ucapnya.

Baca juga: SMRC: Elektabilitas Demokrat Posisi 4 Besar

Rahmad berujar, jika AHY tak menghitung akan menang, maka tidak akan mundur dari karier di militer.

Namun, perlu diuji apakah elektabilitas AHY mampu bisa mengalahkan gubernur petahana Anies Baswedan atau tidak.

"Tentu perlu diuji apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan," ujar Rahmad.

BERITA REKOMENDASI

5. Razman Arif Nasution Mundur dari Kepengurusan kubu Moeldoko

Setelah pengesahan KLB ditolak oleh Kemenkumham, pengacara Razman Arif Nasution yang menjabat sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko menyatakan mundur. 

”Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu,” kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).

Razman Nasution
Razman Nasution. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Tak hanya mundur sebagai pengurus, Razman juga mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Razman menegaskan pengunduran dirinya tidak atas kepentingan kelompok mana pun maupun atas suruhan pihak tertentu.

Ia memastikan, keputusan mundurnya murni dari diri sendiri.

”Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN,” ucapnya.

Razman mengungkapkan salah satu alasannya mundur karena ia merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku sempat mempertanyakan kelengkapan berkas permohonan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke sejumlah pengurus, termasuk soal kelengkapan syarat DPC dan DPD.

Namun, menurut dia, saat itu sejumlah pengurus menyatakan ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.

"Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi. Saya tanya ke pengurus, salah satu pengurus tapi malah dibilang 'saya belum tahu nanti kita cek'. Idealnya menurut saya ini dirapatkan dengan orang orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan, kata dia.

Baca juga: Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko, Ketua DPC Demokrat Surabaya : Keadilan Masih Ada 

Alasan lain mengapa ia mundur, kata Razman, adalah karena ia merasa tak nyaman dengan keberadaan mantan narapidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, di internal partai.

Razman mengaku tak nyaman dengan keberadaan eks Bendahara Umum Partai Demokrat era Anas Urbaningrum itu di internal partai.

"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazaruddin) tak perlu campuri. Dan itu ada perdebatan-perdebatan itu," kata Razman.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Vincentius Jyestha/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas