Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Kubu Moeldoko Optimis Menang Lawan AHY di Pengadilan: Ini Bukan Akhir Perjuangan Demokrasi

Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Demokrat Kubu Moeldoko Optimis Menang Lawan AHY di Pengadilan: Ini Bukan Akhir Perjuangan Demokrasi
kolase tribunnews
Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat. Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang. 

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

Baca juga: Usai Ditolak, Kubu KLB Moeldoko Gugat ke PTUN, Demokrat: Ada Saran, Baiknya Moeldoko Mundur dari KSP

Baca juga: Tak Nyaman dengan Nazaruddin, Razman Mundur dari Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko

Ajak AHY Bertarung Uji Keabsahan AD/ART 2020

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY: Gerombolan Moeldoko Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden

Baca juga: Keputusan Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Dinilai Sudah Tepat

Berita Rekomendasi

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

"Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko."

"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai. Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Gejolak di Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas