Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Masih tetap Beroperasi
Hotel Brothers yang berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, disita Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Asabri dengan terdakwa Benny Cokrosaputro.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset sebuah hotel yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hotel Brothers yang berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, disita Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Asabri dengan terdakwa Benny Cokrosaputro.
Meski sudah dinyatakan disita oleh Kejagung, tapi Hotel Brothers yang memiliki kamar sebanyak 243 unit ini, tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono menyatakan semestinya operasional hotel harus dihentikan.
Baca juga: Kejagung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri
Baca juga: Kejaksaan Sita Hotel dari Kasus Asabri, Sahroni: Prioritaskan Pengembalian Aset Negara, Duit Rakyat
Namun semua itu tetap kembali pada kebijakan penyidik dari Kejaksaan Agung.
"Penyitaan juga dilakukan penyegelan terhadap hotel tersebut. Sampai sekarang tentang operasionalnya kami masih belum bisa mengatakan."
"Namun demikian semestinya operasional itu dihentikan, tapi semua itu merupakan kebijakan dari penyidik Kejaksaan Agung. Apakah diperbolehkan untuk beroperasional ataupun tidak," kata Tatang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu
Baca juga: Tan Kian Kembali Diperiksa untuk Kali Keempat Terkait Kasus Asabri
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Cepat Kejagung
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja cepat dan efektif dari Kejaksaan Agung RI yang kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dan aset yang terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
"Dalam mengungkap kasus Asabri ini, kita memang harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kejaksaan yang terus bekerja cepat."
"Padahal Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kejagung Sita Hotel dan Mal Matahari Pontianak Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Asabri
Sahroni mengatakan, bahwa dengan melakukan penyitaan barang bukti, maka Kejaksaan juga telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak korupsi.
Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara.
"Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus. Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan," pungkasnya.
Baca juga: Lagi, Kejagung Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri: Matahari Mall Hingga Hotel Maestro Milik Benny Tjokrosaputro Disita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.